Dugaan Ada Ketetlibatan Salah Satu Anggota Dewan Terpilih Sami Desak Kejari Wajo Usut Korupsi Pengadaan Bibit Murbei di Wajoriaja


Wajo, Sulawesi Selatan —26 Oktober 2024 - Kabupaten Wajo, yang dikenal sebagai Kota Sutera, kembali menjadi sorotan terkait upaya pengembangan sektor sutra. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah memberikan bantuan untuk mendukung pengembangan industri sutra, mulai dari hulu hingga hilir. Namun, ada dugaan bahwa bibit murbei, yang diberikan sebagai bantuan untuk keperluan tersebut, tidak tumbuh optimal dan bahkan tampak layu karena ditanam pada musim kemarau.

Direktur Eksekutif Solidaritas Aktivis Muda Indonesia (SAMI), Herianto Ardi, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya kerugian negara dalam pengadaan bibit murbei tersebut. Berdasarkan hasil investigasi tim SAMI di Desa Wajoriaja, Herianto menyatakan bahwa bibit yang didistribusikan pada akhir tahun 2020 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan, serta jumlahnya tidak mencapai 480.000 bibit yang direncanakan untuk ditanam di lahan seluas 12 hektare.

“Kami menemukan indikasi bahwa bibit yang ditanam tidak sesuai spesifikasi dan kuat dugaan adanya korupsi dalam pengadaan bibit murbei ini. Apalagi bibit tersebut terlihat layu dan kurang terurus oleh pihak penerima,” ungkap Herianto. Ia menambahkan bahwa bantuan bibit murbei ini tampak tidak diurus secara optimal, sehingga dampaknya terhadap sektor sutra di Wajo menjadi minimal.

Herianto pun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan bibit murbei tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap bantuan pemerintah digunakan dengan tepat guna mendukung kesejahteraan masyarakat Wajo, khususnya di sektor sutra yang merupakan ikon daerah tersebut.